Padi merupakan bahan makanan pokok sebagian besar rakyat Indonesia, tingkat kebutuhan terhadap padi / beras semakin meningkat seiring bertambahnya penduduk yang kian banyak.
Pertambahan penduduk berimbas bukan saja terhadap kebutuhan pangan namun juga terhadap kebutuhan lain yang tak kalah pentingnya yaitu pemukiman/ perumahan dan hal ini berpengaruh pula terhadap ketersediaan lahan pertanian yang makin sempit karena pengembangan wilayah untuk pemukiman pun tak lagi terbendung sehingga kita tidak perlu heran lagi bila harga kebutuhan pokok semakin melambung bahkan semakin langka.
Sangat ironis bila Negara Kesatuan Republik Indonesia yang subur kekurangan pangan dan bila kita cermati apanya yang salah ?
Sebagai warga Negara yang berprofesi sebagai seorang petani dan tidak memiliki kekuasaan tentu hanya bisa menjadi penonton dan penerima imbas dari kebijakan Pemerintah yang di rasa belum sepenuhnya berpihak kepada kaum petani meskipun Program swasembada pangan acap kali di elu-elukan oleh Pemerintah, terbukti dengan makin mahal dan langkanya sarana produksi pertanian seperti pupuk dan sarana produksi lainnya sehingga hasil pertanian yang di harapkan belum bisa tercapai dan Program Swasembada pangan tersebut masih sebatas wacana.
Bukanlah maksud kita mempersalahkan Pemerintah ketika Pemerintah begitu mudah memberikan ijin beberapa perusahaan pengembang perumahan ketika membuka proyek mereka pada sawah-sawah produktif menjadi komplek pemukiman dan lain-lain namun semestinya hal ini menurut kami mesti di tinjau di hari mendatang agar lahan pertanian di Negara ini tidak semakin berkurang, bila memungkinkan mengapa para pengembang properti tidak menitik beratkan pembangunan perumahan semacam apartemen sehingga lahan yang di butuhkan tidak melebar, mengapa pula Pemerintah mudah mengeluarkan ijin Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB ) untuk membuka sawah menjadi bangunan ?
Sekali lagi tulisan ini tidak bermaksud menghujat siapapun tetapi ingin menuliskan sudut pandang dan pemikiran seorang masyarakat yang tidak terlalu mengerti tentang mekanisme dan sistem birokrasi karena setiap warga Negara berhak berpendapat selama di sampaikan dengan cara yang benar karena Bangsa dan ini adalah milik kita bersama

